Subscribe:

Contact

+6285241330699; +6285397403917 www.twitter.com/anastasyadebby

Kamis, 03 November 2011

Unsur-Unsur yang Terdapat dalam Konstitusi Negara Indonesia

Unsur-Unsur yang Terdapat dalam Konstitusi Negara Indonesia

Unsur-Unsur yang Terdapat dalam Konstitusi Negara Indonesia
Sumber dari segala sumber hukum bagi Negara Kesatuan Republik Indonesia adalah Pancasila. UUD 1945 memuat hal-hal pokok bagi penyelenggaraan pemerintahan dan bernegara.
UUD 1945 sebagai landasan untuk mewujudkan masyarakat yang berkeadilan sosial, sejahtera, demokratis. dan terlindungi oleh hukum.
Sebagai Negara hukum menurut UUD 1945 ada tujuh unsur pokok, yaitu:

Rabu, 02 November 2011

Hukum Keadaan Darurat di Amerika Serikat

Di kalangan negara Eropa Kontinental yang menganut tradisi hukum civil law, ketentuan tentang hukum tata negara darurat bisanya diatur secara eksplisit dalam undang-undang dasar dengan rincian pengaturan lebih lanjut dalam undang-undang (statute). Misalnya, konsep dasar tentang etat de siege di Prancis, yang diatur dalam Konstitusi Republik Kelima tahun 1958 dan dielaborasi lebih rinci dalam undang-undang. Namun, di Amerika Serikat, Inggris, dan juga di negara-negara common law lainnya, tradisi yang demikian itu tidak dikenal. Praktik yang dikembangkan di kalangan negara-negara Anglo-Amerika adalah praktik yang biasa disebut dengan istilah martial law yang sama sekali tidak diatur dalam naskah undang-undang dasar secara tertulis (written constitution) dalam arti yang lazim. Di Amerika Serikat, juga tidak terdapat ketentuan hukum seperti undang-undang yang secara eksplisit memberikan kewenangan kepada Presiden untuk memberlakukan keadaan darurat itu.” Berbeda dart negara-negara yang menganut sistem civil law, seperti Prancis, India, termasuk Indonesia, pemberlakuan keadaan darurat dan kewenangan Kepala Negara secara eksplisit diatur dalam konstitusi negara yang bersangkutan.
Hukum Keadaan Darurat


Makna Sejati Berjihad di Jalan Allah

Di era pasta perang dingin, medan pertempuran umat manusia sebetulnya sudah bergeser dari peperangan fisik dan senjata ke medan-medan baru seperti teknologi, pemasaran, peradaban, dan sebagainya. Perang yang dilakukan Amerika Serikat dengan negara-negara sekutunya dalam beberapa tahun terakhir, khususnya terhadap negara-negara Muslim, sudah diakui sebagai kekeliruan besar oleh banyak kalangan Barat. Perang fisik dan senjata seperti ini diharapkan akan semakin berkurang di masa depan. Dengan sendirinya, konteks jihad di jalan Allah harus didudukkan pada proporsi yang sebenarnya, yakni berjihad menegakkan aturan Allah dan menghentikan mengerjakan larangan-Nya.